Nabi Daud AS adalah salah satu tokoh besar dalam sejarah Islam, dikenal sebagai nabi sekaligus raja yang diberi kekuasaan besar oleh Allah SWT. Beliau bukan hanya seorang pemimpin spiritual, tetapi juga penguasa dunia yang adil, kuat, dan memiliki keahlian khusus dalam ibadah, peperangan, seni suara, bahkan pembuatan perlengkapan perang dari besi—sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an.
Namun, salah satu pertanyaan yang paling menarik adalah: Apakah Nabi Daud hidup pada masa seorang raja lain atau beliau sendiri merupakan raja yang memimpin suatu negara? Mayoritas sumber Islam serta penelitian sejarah menunjukkan bahwa Nabi Daud hidup pada masa kerajaan Bani Israil dan setelah menjalani ujian panjang, beliau kemudian menjadi raja yang sah menggantikan Raja Thalut (Saul dalam tradisi Barat).
Baca Buku Kisah Para Nabi di Kisah Para Nabi Ummul Qura
Dalil Al-Qur’an Tentang Nabi Daud sebagai Raja
Al-Qur’an memberikan beberapa petunjuk jelas tentang kedudukan Nabi Daud sebagai raja dan nabi.
Ayat yang paling sering dijadikan acuan adalah Surah Shad ayat 26:
“Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil...”
Dalam ayat lain, yakni Surah Al-Baqarah ayat 251, Allah menjelaskan bahwa setelah kemenangan melawan Jalut (Goliath), Nabi Daud diberikan kerajaan dan hikmah:
“Maka Daud membunuh Jalut dan Allah memberinya kerajaan dan hikmah serta mengajarkan kepadanya apa yang Dia kehendaki.”
Ayat-ayat ini menjadi penguat bahwa Nabi Daud bukan hanya hidup pada masa kerajaan, tetapi memimpin kerajaan itu sendiri sebagai raja yang adil dan nabi pilihan Allah.
Pendapat Para Ulama Mengenai Kewajiban Nabi Daud dan Statusnya sebagai Raja
Para ulama dan sejarawan klasik Islam telah memberikan penjelasan panjang mengenai peran kenabian Nabi Daud dalam konteks kepemimpinan kerajaan.
Baca Juga Doa Nabi Daud untuk Meluluhkan Hati
Berikut lima pandangan ulama beserta referensinya:
1. Imam Al-Tabari
Dalam kitab Tarikh Al-Tabari, beliau menyebut bahwa Nabi Daud pada awalnya adalah seorang prajurit dalam pemerintahan Raja Thalut. Setelah terbukti gagah dan menang membunuh Jalut, masyarakat mulai mencintainya dan akhirnya Allah memberinya kedudukan sebagai raja setelah wafatnya Thalut.
2. Imam Ibnu Katsir
Dalam kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Nabi Daud adalah raja yang memimpin Bani Israil sekitar 40 tahun. Menurut beliau, kerajaan Nabi Daud adalah bentuk pemerintahan teokrasi, di mana wahyu mengatur hukum dan keputusan politik.
3. Imam Al-Qurtubi
Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Al-Qurtubi menegaskan bahwa kata khalifah yang digunakan dalam Surah Shad 26 menunjukkan bahwa Nabi Daud bukan hanya pemimpin politik tetapi juga pemegang otoritas agama. Menurutnya, gelar tersebut lebih tinggi daripada jabatan raja biasa.
4. Imam Fakhruddin Ar-Razi
Dalam Tafsir Al-Kabir, Ar-Razi menjelaskan bahwa Nabi Daud diberikan hikmah dalam bentuk kemampuan menilai perkara sulit dan kemampuan memerintah dengan keadilan. Beliau menulis bahwa Nabi Daud merupakan contoh ideal pemimpin yang mampu menyeimbangkan spiritualitas, kekuatan militer, dan hukum.
5. Imam Ibn Al-Jawzi
Dalam Zad Al-Masir fi Ilm At-Tafsir, beliau menekankan bahwa keahlian Nabi Daud dalam membaca Zabur dan kemampuan melembutkan hati manusia bukan sekedar karunia spiritual, tetapi juga strategi kepemimpinan untuk menjaga kesatuan kerajaan Bani Israil.
Pendapat Peneliti Barat Mengenai Eksistensi Raja Daud
Penelitian akademik Barat juga banyak membahas Nabi Daud (David). Meskipun beberapa peneliti skeptis, sebagian besar arkeolog modern mengakui bahwa Nabi Daud adalah tokoh sejarah nyata.
Berikut beberapa pendapat penting:
William F. Albright, melalui penelitian arkeologinya yang dicatat dalam karya-karyanya tentang sejarah kuno Israel, menyatakan bahwa Nabi Daud adalah tokoh politik yang nyata dan pemimpin yang membentuk pondasi Israel kuno.
Kenneth Kitchen, dalam karya On the Reliability of the Old Testament, menegaskan bahwa bukti sejarah menunjukkan adanya kekuasaan dan pemerintahan yang bisa dikaitkan dengan Nabi Daud, termasuk prasasti Tel Dan yang ditemukan di wilayah Palestina.
Israel Finkelstein, seorang arkeolog modern, dalam buku The Bible Unearthed, meskipun lebih kritis, tetap mengakui bahwa Daud adalah tokoh sejarah, walaupun menurutnya ukuran kerajaan mungkin tidak sebesar gambaran teks suci.
Pendapat para peneliti ini menunjukkan bahwa meskipun metode dan pendekatan mereka berbeda dengan ulama Islam, keberadaan Nabi Daud sebagai raja tetap diakui dalam penelitian modern.
Baca Juga Kisah Nabi Daud Melawan Raksasa Jalut
Kesimpulan: Nabi Daud dalam Perspektif Sejarah dan Keagamaan
Nabi Daud hidup pada masa kerajaan Bani Israil dan kemudian menjadi raja setelah berhasil menaklukkan Jalut dan mendapat izin Allah. Perannya sebagai raja dan nabi menjadikan beliau sosok pemimpin sempurna yang menggabungkan spiritualitas, kekuatan militer, dan keadilan.
Para ulama klasik seperti Al-Tabari, Ibnu Katsir, Ar-Razi, Al-Qurtubi, dan Ibn Al-Jawzi sepakat bahwa beliau adalah nabi dan raja yang diberi amanah memimpin Bani Israil. Bahkan penelitian modern dari para ahli Barat masih mengakui eksistensinya sebagai figur historis penting.
Dengan demikian, memahami Nabi Daud bukan hanya mempelajari sejarah, tetapi juga mengambil hikmah tentang bagaimana seorang pemimpin harus menyeimbangkan kekuasaan, spiritualitas, dan akhlak dalam memimpin.
Beli Buku Kisah Para Nabi Kisah Shahih Para Nabi

Posting Komentar